• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐒𝐞𝐥𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐏𝐊 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝟒𝟓𝟏 𝐏𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐮𝐥𝐮𝐬

Nur Kholis by Nur Kholis
Desember 20, 2023
in DAERAH, TRENDING
0
𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐒𝐞𝐥𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐏𝐊 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝟒𝟓𝟏 𝐏𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐮𝐥𝐮𝐬

ganeshaabadi.com | 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengumumkan hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Total, ada 451 peserta dinyatakan lulus.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, 451 peserta tersebut yakni 162 tenaga kesehatan dan 289 peserta tenaga teknis.Penguman ini merupakan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 12643/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 16 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2023 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 12139.1/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 18 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, disampaikan hal sebagai berikut:

“Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Pemerintah Kota Batam yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan,” ujarnya.

Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahun 2023, selanjutnya untuk proses penetapan NI PPPK agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:

Pas Photo terbaru dengan latar belakang berwarna merah menggunakan kemeja putih dan menggunakan jilbab hitam bagi yang berhijab; Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan; Transkip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan; Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai;

“Surat Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi Pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

Baca Juga  Danrem 083/Baladhika Jaya Kunjungi Kodim 0825/Banyuwangi

Kemudian, Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan submit paling lambat tanggal 11 Januari 2024;

Surat pernyataan 5 (lima) poin dengan format sebagaimana terlampir yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, yang berisi tentang;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD); Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, atau Anggota TNI/POLRI; Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

Surat Pernyataan Tidak Pindah Penempatan yang telah ditandatangani oleh ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas meterai;Persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan sesuai dengan jabatan yang dilamar; Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah;

Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

“Peserta dapat melakukan tes kesehatan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam pada tanggal 4 s.d 10 Januari 2024 (jam kerja),” kayanya.

Persyaratan sebagaimana tersebut dalam poin (tiga) di atas juga disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batam melalui website https://simpeg.batam.go.id/casn. paling lambat tanggal 11 Januari 2024 dan apabila di kemudian hari diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu maka dinyatakan gugur akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Aparat Gabungan HST Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Apabila peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun memilih untuk mengundurkan diri maka wajib membuat dan menggugah surat pengunduran diri pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 10.000 sebagaimana terlampir dan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak melengkapi berkas sampai tanggal yang ditentukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri.

“Apabila peserta tidak melengkapi data/dokumen dalam jangka waktu sebagaimana jadwal yang ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur/ mengundurkan diri,” katanya.

Selanjutnya, foto dan Scan pemberkasan persyaratan usul NI PPPK dipindai/scan melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, berwarna, utuh dan tidak terpotong.

“Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan dapat terbaca dengan jelas dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing file, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara. Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen sebagaimana diatur dalam portal https://sscasn bkn.go.id/,” katanya.

Adapun, keputusan panitia bersifat objektif, transparan dan akuntabel, hasil seleksi kompetensi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan CASN Pemerintah Kota Batam

(Nursalim Turatea).

Post Views: 611
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BatamIndonesiaKota BatampemerintahPemkoPerspolisipolitikRWTNI
Previous Post

𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐭𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐲𝐮 𝐋𝐀𝐌, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐦𝐛𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐧𝐭𝐮𝐧

Next Post

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐆𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐆𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐆𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

April 23, 2026
Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

April 23, 2026

Recent News

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

April 23, 2026
Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

April 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In