ganeshaabadi.com | Jakarta- Pemerintah Kota (Pemko) Batam sukses meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023, Kategori Nindya, di Gedung Metro TV, Lantai 3, Jalan Pilar Mas Raya Kav. A-D Kedoya, Kebunjeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas komitmen dan peran Pemko Batam dalam melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA RI, Bintang Puspa Yoga kepada Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.
Menteri PPPA RI, Bintang Puspa Yoga mengutarakan anugerah Parahita Ekapraya diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran atau upaya mewujudkan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan yang telah dilakukan sejak tahun 2004.
Penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan atas hasil evaluasi penyelenggaraan pengarus-utamaan gender (PUG) tahun 2022, yang telah disampaikan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Selamat kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan ini. Tentunya saya memberikan apresiasi atas komitmen dan kepedulian terhadap PUG di daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Pada tahun 2023, terdapat 360 instansi (16 kementerian/lembaga, 28 provinsi dan 316 kabupaten/kota) yang telah melaporkan hasil evaluasi penyelenggaraan PUG melalui evaluasi mandiri.
Dari hasil evaluasi mandiri dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan (melalui sampling), kemudian dilakukan verifikasi akhir, yang terdapat 12 kementerian/lembaga, 25 provinsi dan 237 kabupaten/kota yang akan menerima penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2023
Atas penghargaan APE yang diterima Pemko Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dari Kementrian PPPA kepada Pemko Batam. Sebelumnya memperoleh penghargaan kategori Utama dan Mentor.
“Terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang telah memberikan penghargaan ini terutama kepada Kota Batam. Mudah-mudahan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Batam. Penghargaan ini Kami dedikasikan untuk masyarakat Batam sehingga penyetaraan gender ini dapat Kita terapkan di Batam,” ujar Jefridin.
Pemko Batam menurutnya mendukung penuh pengarusutamaan gender di Kota Batam, dibuktikan dengan adanya regulasi yang mengatur tentang pengarusutamaan gender.
Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kota Batam.
Pemerintah Kota Batam sudah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) PUG dengan beranggotakan Tim Pokja PUG seluruh Perangkat Daerah dan didukung dengan anggaran pada Perangkat Daerah.
Sementara untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Pemko Batam telah memiliki Peraturan Daerah Kota Batam No 5 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang.
Selain itu juga ada perjanjian kerjasama Pemko Batam dengan Yayasan Dunia Viva Wanita Kota Batam mengenai pelayanan perlindungan, pencegahan penanganan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batam.
Diungkapkannya bahwa Pemko Batam menjalin kerjasama dengan beberapa pihak dalam Pelayanan Perlindungan, Pencegahan Penanganan Korban Tindak Kekerasan terhadap Anak di Kota Batam.
Dari segi sarana, Pemko Batam menurutnya terus melengkapi sarana untuk pengarusutamaan gender ini. Seperti di Kantor Walikota, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan halte sudah dilengkapi dengan sarana untuk kaum perempuan dan disabilitas.
Di kantor wali kota juga sudah terdapat parkir khusus untuk disabilitas begitu juga tempat untuk berjalan.
“Selanjutnya bagi ibu menyusui sudah dilengkapi dengan ruang laktasi. Begitu juga di di MPP terdapat ruang laktasi dan area bermain bagi anak-anak,” jelasnya.
(Nursalim Turatea).