• HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Korban TPPO Melapor ke Polresta Banyuwangi Didampingi Dua Pengacara Ternama

Redaksi by Redaksi
September 12, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
Korban TPPO Melapor ke Polresta Banyuwangi Didampingi Dua Pengacara Ternama

BANYUWANGI – Menurut SUPRIADI SH, MH dan Nurul Syafii SH,MH, selaku Pengacara Korban atas nama YAH yg diduga korban dugaan perbuatan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh MEGA warga Desa Kebondalem kecamatan Bangorejo menjelaskan.

Bahwa pada sekitar bulan Februari 2024 Klien kami bertemu dengan saudari Rimba megawati kemudian diiming-imingi pekerjaan jadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan tujuan penempatan di Singapura dengan gaji besar dan proses cepat, sekaligus klien kami di berikan uang saku sebesar 2,500,000,00.

Baca Juga  Wabah DBD Menyerang!, Kepala Desa Kembiritan di Duga Lamban Respon Warganya 

Selanjutnya Klien kami Akhirnya tertarik oleh tawaran saudari Rimba Megawati, kemudian oleh saudari Rimba Megawati di sarankan ikut pelatihan kerja di rumahnya yang di jadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia, (CPMI) dan di sana klien kami bertemu dengan (CPMI) berjumlah sekitar 7 (Tujuh) orang, dan semuanya dengan tujuan penempatan negara yang sama yaitu Singapura.

Baca Juga  Komitmen P4GN & PN, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Giat Gabungan

Berlanjut hingga Klien kami ikut pelatihan kerja di rumah Saudari Rimba Megawati kurang lebih sekitar 3,5 Bulan (Tiga Setengah Bulan) dan Akhirnya Pada Bulan 6 Juni Klien Kami diajak membuat Paspor bersama saudari Rimba Megawati ke Surabaya. Dan pada pembuatan Paspor tersebut Data klien kami di palsukan umurnya, yang di KTP asli seharusnya umur 20 Tahun, di paspor jadi 23 Tahun.” Ungkap Supri

Baca Juga  Anna Reynhard Resmikan Galeri Osing Jeruji Lapas Banyuwangi

Supriadi juga menjelaskan bahwa kliennya diberangkatkan sekitar bulan Juni 2024.

“Hingga akhirnya klient kami pada bulan Juni 2024 di berangkat kan kerja ke Singapura tanpa ada tanda tangan kontrak kerja dan setelah sampai di Singapura Klien kami langsung di jemput oleh Majikan. Tanpa ada penjelasan Klien kami bekerja di Singapura tanpa tau dia harus kerja apa, jadi klien kami di suruh mengerjakan semua pekerjaan rumah oleh majikannya, padahal oleh saudari Rimba Megawati Klien kami dijanjikan kerja merawat Bayi.” Jelasnya.

Kedua pengacara kondang tersebut juga menegaskan bahwa kliennya di PHK secara sepihak.

Baca Juga  Kutukan Rakyat Yang Tergusur Dari Tanah Leluhur Pasti Didengar Tuhan

“Karena ada komplain dari majikan klien kami di PHK dan kemudian di pulangkan ke Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2024, tanpa mendapatkan Gaji yang seharusnya di terima oleh klien kami, dan dari pihak Saudari Rimba Megawati seakan- akan tidak mau tahu bahkan malah menyalahkan klien kami terkait Pekerjaannya. Bahwa berdasarkan keterangan klien kami diduga pelaku telah memproses dan menempatkan klien kami ke negara penempatan Singapura yang patut di duga secara non Prosedural dan bertentangan dengan Pasal 81 jo pasal 69 undang-undang RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan Ancaman Penjara paling lama 10 (Sepuluh) Tahun, dan denda Paling Banyak 15 Milyar. Bahwa dalam menempatan klien kami ke Singapura ,di duga Saudari tanpa melengkapi surat ijin Perekrutan kerja Migran Indonesia (SIP2MI) dan tidak mendaftarkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di sistem Komputerisasi Tenaga kerja Indonesia luar Negri, (SISKOTTKLN) dan tanpa adanya perjanjian kontrak kerja. Dan Lembaga Pelatihan kerja (LPK) atau Balai Latihan Kerja hanya berwenang untuk mengadakan pembekalan dan pelatihan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan tanpa Hak dan berwenang untuk merekrut dan menempatkan (PMI) dan hal tersebut sangat bertentangan dengan tindakan pelaku lakukan selama ini. Dari itu karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku maka kami ambil upaya hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke mapolresta Banyuwangi.”pungkasnya.

 

(Team/Red)

Post Views: 385
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BanyuwangiBersamaIndonesiaMEGPelakupolresPolrestaPURWwarga
Previous Post

Lantik dan Ambil Sumpah 23 Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim

Next Post

HMI UINSI Gelar Aksi “September Hitam” di Depan Kampus

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
HMI UINSI Gelar Aksi “September Hitam” di Depan Kampus

HMI UINSI Gelar Aksi "September Hitam" di Depan Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Tujuan Sumatera Barat

Oktober 5, 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI di Makassar

Oktober 5, 2025
Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Oktober 5, 2025

Propam Polda Sulsel Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Rekayasa Kasus Ishak Hamzah

Oktober 5, 2025

Recent News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Tujuan Sumatera Barat

Oktober 5, 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI di Makassar

Oktober 5, 2025
Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Oktober 5, 2025

Propam Polda Sulsel Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Rekayasa Kasus Ishak Hamzah

Oktober 5, 2025
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://intechnews.com/ https://central.nasrda.gov.ng/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://journal.unmaha.ac.id/ https://id.pandamgadang.com/
https://sipil.teknik.untan.ac.id/ https://industri.teknik.untan.ac.id/ https://lingkungan.teknik.untan.ac.id/ https://magisterelektro.teknik.untan.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Tujuan Sumatera Barat

Oktober 5, 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI di Makassar

Oktober 5, 2025
  • HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In