• HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng (2)

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 17, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0
Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng (1)

BANYUWANGI – Salah satu warga Desa Canga’an yang telah dilaporkan ke Kapolsek genteng terkait penipuan dengan dalih bisa memasukan menjadi pegawai PNS tanpa tes, dan dalihnya juga Bisa Langsung ditempatkan ditempat kerja, saat ini masih tahap penyelidikan serta pengembangan dan diproses secara hukum,

Baca Juga  Pesona Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2024: Menggali Keindahan Desa dan Budaya Lokal

Saat calon tersangka diundang pihak kepulisian untuk dimintai keterangan terkait “laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari pihak korban yang dirugikan? Calon tersangka datang, dan didampingi oleh kuasa hukumnya?
“Calon tersangka membenarkan Bahwasanya telah meminta uang kepada korban sekira tahun 2021 Sebanyak 368 jt untuk biaya memasukkan kedua anaknya ke PNS,

Baca Juga  Muhammad Dhofir Kembali Pimpin DPC Partai Bulan Bintang Jember, Targetkan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2030

Dihadapan kepulisian calon tersangka dan kuasa hukumnya minta waktu untuk membuktikan bahwasanya tinggal menunggu pengumuman,
“$aya minta waktu sampai tanggal 25 26 Januari 2024 akan ada pengumuman penerimaan PNS lewat website, jika tanggal tersebut tidak ada pengumuman maka tanggal 5 Februari 2024 Uang akan saya kembalikan,” ungkap calon tersangka,

Baca Juga  Ketua Presidium FPII Pantau Kwalitas Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik di Lapas Cibinong

Pada Tanggal 3 februari 2024 mendekati tanggal 5 dengan apa.yang sudah dijanjikan oleh calon tersangka untuk Pengembalian Uang ke korban, tiba-tiba mengirimkan website BKN (Biro Kepegawaian Negara) bahwasanya kedua anak tersebut sudah diterima menjadi PNS, dan bulan April pemanggilan CPNS tahun anggaran 2023, yang isinya?
“hal penyesuaian pemanggilan
CPNS Tahun anggaran 2023. Maka di perintahkan untuk menghadap kementerian masing-masing bulan April minggu pertama 2024,

Baca Juga  Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Gandeng Instansi Kesehatan

Dari kuasa hukumnya calon tersangka mengucapkan, “[4/2, 09.49] “selamat nama yang diharapkan sudah masuk pengumuman dalam website, jadi tugas klien saya anggap sudah selesai,
[4/2, 09.54]  Rencana klien saya mau lapor pencemaran nama baik,” tutur kuasa hukumnya calon tersangka,

Kuasa hukumnya menjelaskan bahwasanya kliennya sudah memenuhi semua tanggung jawabnya untuk memasukkan kedua anaknya Menjadikan PNS dan tinggal bulan April 2024 tinggal menghadap ke kementerian,  jadi tugas klien saya sudah selesai, dan klien saya akan menuntut terkait pemberitaan karena pencemaran nama baik,

Baca Juga  Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Kredit Bank Sumut, Publik Desak Penegakan Hukum Setara

Setelah diselidiki dan dipelajari oleh pihak korban, website yang ditunjukkan/dikirimkan oleh calon tersangka ke pihak kepolisian, dinyatakan palsu oleh pihak korban,

Sebelumnya kita sudah menaruh curiga terkait pengumuman tersebut, karna disitu dinilai banyak kejanggalan,
“Tapi disini kita tidak bisa semudah mengatakan bahwa pengumuman itu palsu atau tidak benar, sebelum kita menemukan bukti bukti bahwasanya ini betul betul tidak benar,” tutur pihak korban,

Baca Juga  Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo Ciptakan Rasa Aman Warga

Sekira ada dua hari menyelidiki memeras otak dan tenaga untuk mempelajari dan memahami mencari alat bukti dan barang bukti untuk menyatakan bahwa pengumuman tersebut palsu dan tidak benar,

Alhamdulillah sekira jam 16.16 sore hari Minggu 4/2/2024 dapat jawaban dari Aiti Medan menjelaskan bahwa website tersebut adalah palsu dan bukan dari website resmi dari BKN dikarenakan
Setiap lembaga pemerintah, menggunakan domain. .go.Id
[4/2, 16.17] Itu mereka pakai domain gratis untuk pengumpulan data data yang diinginkan dijadikan akses penipuan
godaddysites.com/
Lebih berhati hati, karena di dunia internet ladang penipuan,”tutur Aiti dari Medan,

Baca Juga  Potensi dan Prestasi Madrasah Aliyah Sains Bina Insan Kamil (BIK) Tuban

Masih belum puas akhirnya konfirmasi lagi ke Aiti jakarta mempertanyakan terkait website tersebut? Dan jawabannya juga sama? “[4/2, 21.12] Website gratis ini
[4/2, 21.12] Di pastikan ini ingin melakukan penipuan,” tutur Aiti jakarta,

Baca Juga  PW FRN Banyuwangi Kunjungi Polsek Muncar untuk Lawan Berita Hoaks

Tidak cukup disitu aja pihak korban masih mengkaji dasar hukumnya, pasal dan per undang undangan nya serta peraturan yang diterapkan,
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006
TENTANG PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH,

Baca Juga  Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024

Pihak lawan yang dihadapi ini bukan pemain sembarangan, termasuk pemain yang cukup handal dan profesional dan cukup berkompeten di bidangnya, aparat penegak hukum saja hampir ter kelabu hi  dan sampai memakan waktu beberapa lama dan kebingungan untuk menentukan keputusan dan tindakan,

Baca Juga  "Ibu-Ibu Super" di TMMD Halmahera Barat, Bukti Nyata Semangat Gotong Royong

Pimred Media Ganeshaabadi.com sangat menyayangkan kejadian tersebut, pihak terlapor melakukan menghalalkan segala cara, dan melakukan perbuatan tindakan melawan hukum, serta tidak mempertimbangkan sangsi apa yang telah diperbuatnya,
Pasal 263 KUHP secara umum mengatur dan menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja mengubah surat atau pemalsuan dokumen lainnya dengan maksud untuk meniup orang lain, akan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik

Dan Apabila pemalsuan identitas dituangkan dalam sebuah akta otentik, pelaku dapat diancam dengan Pasal 264 KUHP yaitu pemalsuan terhadap akta otentik dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Baca Juga  Lapas Banyuwangi Gandeng Dinas Kesehatan untuk Optimalkan Layanan Kesehatan

Semoga APH aparat penegak hukum selalu melakukan langkah yang terbaik untuk mengambil keputusan dan tindakan sesuai Hak, Kewajiban, dan tanggung jawabnya masing-masing,

Perbuatan yang di sengaja dan semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi, serta merugikan dan mengorbankan orang lain, dan perbuatan melawan hukum harus dikasih pembelajaran dan dihukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,

bisa dijadikan contoh dan cerminan, biar kejadian yang sama tidak akan pernah terulang kembali, serta tidak memakan korban lagi.

(Red)

Post Views: 943
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: 2023BaliBanyuwangiDaerahDilaporkanGaneshaabadi.comGentengHAMHukumKapolsekMasyarakatMedanPelakupemerintahPenipuanPeraturanPNSpolisiPUTerlaporwarga
Previous Post

Gerak Cepat Atasi Keluhan Warga Kurang Mampu, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

Next Post

Pastikan Kelancaran Pemilu 2024, KPU Gelar Sosialisasi di Lapas Banyuwangi

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Online Nasional Ganeshaabadi.com Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Simbiosis mutualisme

Next Post
Pastikan Kelancaran Pemilu 2024, KPU Gelar Sosialisasi di Lapas Banyuwangi

Pastikan Kelancaran Pemilu 2024, KPU Gelar Sosialisasi di Lapas Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Tujuan Sumatera Barat

Oktober 5, 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI di Makassar

Oktober 5, 2025
Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Oktober 5, 2025

Propam Polda Sulsel Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Rekayasa Kasus Ishak Hamzah

Oktober 5, 2025

Recent News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Tujuan Sumatera Barat

Oktober 5, 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI di Makassar

Oktober 5, 2025
Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi dan Sispam Mako, Perkuat Kedisiplinan dan Antisipasi Guantibmas

Oktober 5, 2025

Propam Polda Sulsel Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Rekayasa Kasus Ishak Hamzah

Oktober 5, 2025
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://intechnews.com/ https://central.nasrda.gov.ng/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://journal.unmaha.ac.id/ https://id.pandamgadang.com/
https://sipil.teknik.untan.ac.id/ https://industri.teknik.untan.ac.id/ https://lingkungan.teknik.untan.ac.id/ https://magisterelektro.teknik.untan.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Tujuan Sumatera Barat

Oktober 5, 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI di Makassar

Oktober 5, 2025
  • HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In