Lubuklinggau, 6 Oktober 2025 – Ratusan warga, didominasi emak-emak yang mengatasnamakan Forum Advokasi Kebijakan dan Transparasi Publik, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau, Senin (06/10/2025). Massa menuntut evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Firdaus Abky, bahkan meminta Walikota untuk mencopot yang bersangkutan.
Aksi yang berlangsung damai itu menyorot sejumlah masalah di dunia pendidikan daerah yang menurut demonstran memerlukan perbaikan mendasar, antara lain:
- maraknya kasus pelecehan, asusila, kekerasan, dan bullying di lingkungan sekolah;
- kualitas pengajar dinilai rendah dan minim pelatihan;
- lemahnya inovasi kurikulum dan pembelajaran;
- ketimpangan pembangunan infrastruktur sekolah;
- dugaan ketidakefektifan pemanfaatan anggaran.
Dalam orasinya perwakilan forum mempertanyakan capaian kinerja Disdikbud di bawah kepemimpinan Firdaus Abky dan meminta penjelasan terbuka mengenai rencana, pelaksanaan, dan bukti fisik program yang dibiayai oleh anggaran pendidikan. Mereka memaparkan data anggaran yang menurut mereka perlu dipertanggungjawabkan, antara lain:
- Pengelolaan Pendidikan: Rp 90.228.155.351,00
- Pengelolaan Pendidikan SMP: Rp 25.805.202.381,00
- Dana BOS SMP: Rp 13.526.700.000,00
- Pengelolaan Pendidikan SD: Rp 59.195.078.967,00
- Dana BOS SD: Rp 22.150.000.000,00
- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN: Rp 134.509.981.435,00
- Belanja Modal: Rp 18.313.379.300,00
- Belanja Operasi: Rp 17.957.022.000,00
- Belanja Barang dan Jasa: Rp 14.402.637.000,00
Forum juga menyinggung Anggaran Belanja Tak Terduga (ABT) 2023–2025.
Selain menuntut transparansi pelaksanaan program (apa, kapan, di mana, dan bukti dokumentasinya), massa juga menyorot keterlambatan distribusi bantuan seragam yang dijanjikan dalam program Linggau Juara. Dalam tuntutan resminya, forum meminta lima hal utama:
1. Penjelasan terbuka tentang kinerja dan prestasi Disdikbud selama kepemimpinan Firdaus Abky.
2. Rincian program pengelolaan pendidikan beserta perencanaan, pelaksanaan, dan dokumentasinya terkait angka-angka anggaran yang dipaparkan.
3. Penjelasan kapan realisasi bantuan seragam untuk tahun ajaran baru yang sempat dijanjikan.
4. Desakan agar Kepala Dinas mengundurkan diri atau dievaluasi oleh Walikota/Wakil Walikota.
5. Permintaan audit ulang oleh aparat pengawas dan penegak hukum—KPK, BPK, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian—terhadap program kerja fisik, aset, dan penggunaan anggaran.
Seorang perwakilan forum mengatakan kritik itu bukan untuk menjatuhkan, melainkan upaya menyelamatkan kualitas pendidikan di Lubuklinggau agar segera diperbaiki. Massa menuntut jawaban tertulis dari Kepala Dinas dan meminta pemda memberikan waktu satu minggu untuk merespons tuntutan tersebut.
Hingga peliputan ini disusun, kantor Disdikbud Kota Lubuklinggau dan pihak Pemkot belum mengeluarkan pernyataan resmi merespons aksi dan tuntutan pendemo. Upaya konfirmasi ke pihak terkait masih dilakukan redaksi.
Berita akan diperbarui apabila ada keterangan resmi dari Disdikbud atau Pemkot Lubuklinggau.
(Erwin)