SUMENEP, 23 SEPTEMBER 2026 — Sebuah truk bertuliskan KOPERASI DESA yang diduga milik Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, terlihat melintas di Jalan Raya Ganding, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 13 September 2026. Truk tersebut sarat muatan tembakau yang diduga dibawa untuk disortir atau diproses di gudang Diduga milik H. Mukmin, dikenal sebagai salah satu tokoh kaya atau Sultan di Sumenep.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, truk tersebut tidak sekadar lewat — melainkan tujuannya adalah melakukan penyetoran tembakau di lokasi gudang milik H. Mukmin. Warga mempertanyakan beberapa hal mendasar:
– Apakah truk Koperasi Desa Moncek Tengah tersebut memang milik desa dan dioperasikan atas nama kepentingan umum?
– Apakah ada perjanjian kerja sama antara pengelola koperasi desa dengan pihak H. Mukmin terkait pengangkutan dan penyetoran tembakau?
– Apakah seluruh biaya pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan ini dicatat secara transparan dan dilaporkan kepada warga Desa Moncek Tengah?
– Apakah ada dokumen sah seperti surat jalan, daftar muatan, serta perizinan pengangkutan yang lengkap?
– Apakah kegiatan penyortiran tembakau di gudang tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku?
Ketua LIPK menegaskan bahwa jika nama Koperasi Desa digunakan untuk kegiatan usaha tertentu, maka masyarakat berhak mengetahui secara terbuka siapa mitranya, berapa nilainya, dan keuntungannya bagi warga.
“Nama Koperasi Desa adalah milik seluruh warga. Jika dipakai untuk mengangkut tembakau ke gudang milik pihak tertentu, maka warga berhak tahu ada perjanjiannya seperti apa, siapa yang diuntungkan, dan apakah sesuai aturan. Jangan sampai aset rakyat justru dipakai untuk kepentingan kelompok atau perorangan,” ujar Ketua LIPK.
LIPK meminta agar Pemerintah Desa Moncek Tengah, Camat Lenteng, serta instansi terkait segera memberikan penjelasan tertulis kepada masyarakat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti secara tegas.
“Kami tidak menuduh apa-apa, kami hanya meminta bukti. Tunjukkan perjanjiannya, tunjukkan laporan keuangannya. Jika semuanya benar dan transparan, warga pasti akan mendukung. Tapi jika tidak ada, maka itu menjadi masalah serius,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak Desa Moncek Tengah maupun dari pihak H. Mukmin terkait kegiatan tersebut.
(Redaksi)

