• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

BANTUAN HIBAH Rp500 JUTA AJUKAN DI KOTA, REALISASI MALAH DI ARJASA — UBAH RABAT BETON JADI LAPANGAN OLAHRAGA, DIDUGA KONGKALIKONG

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Agustus 20, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, [Tanggal] — Dugaan penyimpangan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep kembali mencuat dan memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Sebuah yayasan yang berkantor di Desa Pabean, Kecamatan Kota, mengajukan permohonan bantuan hibah senilai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tahun anggaran 2025 dengan rencana penggunaan untuk pembangunan rabat beton. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang jauh berbeda: realisasi kegiatan justru berlokasi di wilayah Kecamatan Arjasa, dan yang dibangun bukan rabat beton melainkan lapangan olahraga.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi awak media, ketua yayasan sehe bettane Indonesia yang mengajukan bantuan tersebut tercatat berdomisili aslinya di Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa — bukan di Desa Pabean tempat kantor yayasan berada. Saat dimintai keterangan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp mengenai perbedaan lokasi maupun perubahan jenis pekerjaan dari rabat beton menjadi lapangan olahraga, ketua yayasan terlihat gugup, tidak konsisten menjawab, dan berbelit-belit. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong atau kerja sama tidak wajar dengan pihak-pihak terkait di balik pencairan dana hibah tersebut.

 

Beberapa kejanggalan utama yang terungkap:

– ✅ Alamat pengajuan & kantor yayasan: Desa Pabean, Kecamatan Kota

– ✅ Lokasi realisasi kegiatan: Berada di wilayah Kecamatan Arjasa

– ✅ Rencana awal: Rabat beton

– ✅ Yang dibangun: Lapangan olahraga

– ✅ Domisili ketua yayasan: Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa

– ✅ Nilai hibah: Rp500 juta

– ✅ Saat dikonfirmasi: Bersangkutan gugup dan tidak dapat memberikan penjelasan memuaskan

Sampai saat ini, informasi mengenai progres fisik, nilai anggaran yang benar-benar terserap, serta dasar hukum perubahan lokasi dan jenis pekerjaan tersebut masih dalam tahap penelusuran. Masyarakat menuntut kejelasan: apakah prosedur perizinan dan perubahan rencana telah melalui mekanisme yang sah? Siapa yang memberikan persetujuan atas perpindahan lokasi dan perubahan jenis pekerjaan?

Jika tidak ada klarifikasi resmi dan dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal ini patut diduga kuat merupakan penyalahgunaan anggaran serta ketidakpatuhan terhadap syarat pemberian hibah negara. Kami mendesain instansi berwenang — termasuk Inspektorat Kabupaten Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, serta Dinas terkait — untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga  Jimmy Fallon's 8 Best Hosting Moments of All Time

“Uang rakyat harus jelas peruntukannya. Tidak boleh diajukan di satu tempat, dibangun di tempat lain, dan jenis pekerjaannya pun berubah tanpa alasan yang sah,” ujar salah satu pemantau kebijakan yang menelusuri kasus ini.

Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari semua pihak terkait.

📌 Catatan Hukum & Aturan Terkait

Kejanggalan di atas diduga berpotensi melanggar:

– UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara — anggaran harus sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan

– UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Peraturan Pemerintah terkait Hibah Daerah — penerima hibah wajib menggunakan dana sesuai proposal dan perjanjian; perubahan lokasi/objek memerlukan persetujuan tertulis resmi

UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — jika terbukti ada pengalihan tanpa hak atau merugikan keuangan negara, dapat dikenakan sanksi pidanaS

umber: Hasil penelusuran dan konfirmasi langsung di lapangan

Lokasi: Desa Pabean (Kecamatan Kota) & Desa Kalikatak (Kecamatan Arjasa), Kabupaten Sumenep

Status: Masih dalam penelusuran lebih lanjut

 

(Yadi/Red)

Post Views: 144
Previous Post

BANTUAN HIBAH Rp500 JUTA AJUKAN DI KOTA, REALISASI MALAH DI ARJASA — UBAH RABAT BETON JADI LAPANGAN OLAHRAGA, DIDUGA KONGKALIKONG

Next Post

Hadapi Musim Kemarau, Rutan Buntok Tingkatkan Perawatan Tanaman Tomat dan Pepaya

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Hadapi Musim Kemarau, Rutan Buntok Tingkatkan Perawatan Tanaman Tomat dan Pepaya

Hadapi Musim Kemarau, Rutan Buntok Tingkatkan Perawatan Tanaman Tomat dan Pepaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In